Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

LL.M.

5 karya publik ditemukan.

2023: 12022: 4

Prinsip Moderat Paham Ahlussunnah wal Jama’ah (ASWAJA)

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

Distingsi dan ciri khas paham Ahlussunnah wal Jama’ah dibandingkan dengan aliran-aliran lain dalam Islam terletak pada sikap moderat dan seimbang dalam memahami dan menerapkan ajaran agama. Kemoderatan tersebut diterapkan dalam semua segmen ajaran agama, baik dalam bidang akidah atau teologi, fiqh atau hukum-hukum agama, maupun tasawuf atau penerapan nilai-nilai budi pekerti luhur dalam kehidupan sosial. Watak kemoderatan seperti ini kemudian menyebabkan paham ini diikuti oleh mayoritas umat Islam di dunia sampai sekarang, termasuk di negara kita, Indonesia. Negara kita yang sedang menyuarakan pentingnya revolusi mental dan pendidikan karakter sangat relevan mengajarkan paham moderat seperti ini, baik di sekolah-sekolah, madrasah-madrasah, maupun kampus-kampus perguruan tinggi. Di semua jenjang pendidikan, perlu diberi muatan kurikulum ASWAJA karena jika tidak, maka dikhawatirkan generasi bangsa kita ke depan mudah dirasuki paham transnasional yang berhaluan ekstrem. Dalam konteks inilah, buku ini hadir untuk ikut berikhtiar memberikan pencerahan pemikiran agama. Tujuannya adalah untuk membuka wawasan keagamaan yang moderat dan terarah sesuai misi Islam rahmatan lil ‘alamin. Selamat membaca!

Aspek-Aspek Hukum Dalam Perbankan & Perasuransian Syariah Di Indonesia Ed 3

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Dalam revisi buku ini telah ditambahkan sedikit banyak tentang ketentuan perubahan peraturan perundang-undangan terutama di bidang perbankan setelah dikeluarkannya UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, dan di bidang asuransi setelah berlakunya UU No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian beserta peraturan pelaksanaannya hingga saat ini. Walaupun di sana sini masih banyak kekurangan dan terdapat kesalahan teknis pada beberapa bab awal (Bab II dan III) dikarenakan adanya kendala dalam pengiriman revisi ke penerbit. Mudah-mudahan dengan diberikannya suplemen dari ketentuan perundang-undangan terbaru khususnya setelah terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan kelemahan tersebut dapat teratasi. *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)