2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Kompleksitas dari ilmu ushul fiqh adalah eksistensinya terbangun dengan keragaman pendapat—yang dalam proses konstruksinya menjadi cabang ilmu terjadi secara evolutif-akumulatif, telah melahirkan banyak aliran atau mazhab dengan Ushul al-Mazhab (prinsip keilmuan) yang tidak saja variatif, tetapi juga terdapat kontradiktif antar satu dengan yang lainnya. Mazhab-mazhab hukum dengan keragaman perbedaan prinsip satu sama lainnya ini, pada satu sisi, tidak jarang memunculkan paham yang kontroversial yang tidak ada titik temu satu sama lainnya—yang dalam praktiknya dijalankan menurut pandangan mereka masing-masing—karena sudah menjadi anutan yang mereka akui sendiri kebenarannya. Dalam keadaan seperti ini, sering pula diiringi oleh Sikap pandang “ashabiyah” kontra-produktif, yaitu sikap “fanatisme buta yang merasa benar sendiri dan orang lain salah”. Sikap pandang seperti inilah yang acap kali menimbulkan situasi yang bermuara pada konflik antar mazhab. Akan tetapi, pada sisi yang lain, secara akademik, kompleksitas ilmu ushul fiqh dengan keragaman mazhab dan berbagai perbedaan (ikhtilaf) yang muncul di dalamnya, sebenarnya, adalah sangat positif. Bahwa keragaman dan perbedaan tersebut merupakan segmen dan unsur penting dalam menuju kesempurnaan konstruksi bangunan cabang ilmu ini—di samping luasnya contents dan banyaknya aspek yang menjadi bahasannya. Karena, ternyata, tidak ada suatu bidang atau cabang keilmuan yang tidak ada perdebatan dan perbedaan di dalamnya. Demikian halnya dengan ilmu ushul fiqh, di mana berbagai mazhab dengan perbedaannya masing-masing, menjadi sebuah kenyataan yang tidak terhindari. Oleh karena itu, melakukan kajian perbandingan secara komprehensif dan mendalam adalah menjadi sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditawar-tawar. Dengan demikian, kehadiran buku yang ada di tangan Anda sekarang ini patut diapresiasi, karena telah cukup responsif atas berbagai persoalan yang menjadi perdebatan di dalamnya. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Munculnya berbagai permasalahan baru dalam kehidupan modern umat manusia saat ini merupakan hal yang tidak dapat dielakkan, sebagai konsekuensi dari berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Kecerdasan kolektif maupun idividu yang dimiliki generasi zaman ini menharuskan kita untuk siap beradaptasi dengan berbagai perubahan dalam kehidupan. Perubahan tersebut tidak hanya sekadar menuntut kesiapan kita dalam menghadapai permasalahan duniawi lalu berakhir di titik itu, akan tetapi merupakan sebuah perubahan yang komprehensif dan universal yang harus dibaca dalam perspektif fikih dan hukum syari`at, yang harus didudukkan persoalan halal haramnya atau boleh dan tidak bolehnya. Apalagi jika perubahan tersebut berhubungan secara langsung dengan masalah ibadah seperti shalat, puasa, zakat, haji, dan lain sebagainya. Namun tidak ada yang perlu dikhawatirkan sebab universalitas dan fleksibelitas serta karakter murunah yang disematkan pada syari`at Islam membuatnya mampu untuk memberikan solusi untuk berbagai problematika yang terjadi dalam setiap ruang dan waktu. Yang diperlukan adalah kemampuan dan kecerdasan para ulama Islam dalam membuktikan itu. Dan sejarah telah membuktikan kemampuan para mujtahid pada setiap generasi dalam menjawab berbagai persoalan zaman dengan amal-amal ijtihad yag mereka lakukan di atas manhaj atau metode yang perlu untuk dipertahankan dan dikembangkan. Dengan demikian berbagai masalah kontemporer yang terjadi, dalam masalah ibadah sekalipun seperti zakat tanah, zakat properti, zakat obligasi, kehalalan uang hasil dari YouTube dan berbagai masalah lainnya akan dapat terjawab dengan baik. Buku yang sangat sederhana ini mengajak kita untuk membaca problematika zaman melalui empat perspektif; melalui dalil-dalil yang mu`tabar, menggunakan berbagai kaidah fikih dan kaidah-kaidah ushul, serta dengan pendekatan maqasid syari'ah. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup #Kencana #PrenadaMedia
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku dengan judul Manajemen Keuangan (Tinjauan Teori dan Penerapannya) merupakan buku kolaborasi yang disusun oleh para praktisi dan dosen dari berbagai perguruan tinggi di tanah air. Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam menambah khasanah keilmuan terutama mengenai manajemen keuangan. Manajemen keuangan merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan, karena dalam manajemen keuangan diatur mengenai aktivitas berupa perencanaan, pengalokasian dana, pemeriksaan, pengelolaan keuangan, pengendalian dan pengambilan keputusan keuangan perusahaan. Buku ini terdiri dari tiga belas bab yang membahas tentang manajemen keuangan baik secara konsep maupun teori serta contoh kasus.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Manajemen pada dasarnya adalah upaya untuk menggunakan sumber daya ( dalam konteks ini uang) secara efektif sehingga mencapai tujuan. Adapun keuangan berarti segala hal yang berkaitan dengan uang. Pengaturan dan pengelolaan keuangan sebuah perusahaan melingkupi beberapa hal diantaranya keputusan investasi, keputusan keuangan dan keputusan deviden. Manajemen keuangan dalam suatu bisnis maupun individu berfungsi untuk perencanaan keuangan, penentuan komposisi modal, kontrol keuangan, pengelolaan surplus dan investasi dana.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Issue mengenai globalisasi dewasa ini yang telah mendorong investasi perusahaan-perusahaan dari negara-negara maju ke negara-negara berkembang. Konsekueansinya, manajemen perusahaan membutuhkan pengelolaan dan pengoperasian yang efisien sehingga mampu bersaing di pasar internasional. Patut menjadi perhatian kita mengenai ekspansi para pengusaha arab (para raja dan pangeran) yang secara penomenal banyak mengaukuisisi perusahaan di Eropa dan Amerika. Khusus untuk pengelolaan keuangan, sangat memerlukan sistem manajemen keuangan internasional yang baik guna mendukung efisiensi manajemen perusahaan. Tentu keberadaan para sarjana yang menguasai manajemen keuangan syariah atau manajemen keuangan Islam akan menempati posisi yang khusus. Buku ini dibuat dalam konteks perbaikan pandangan itu. Diharapkan para mahasiswa manajemen keuangan syariah paham bahwa ada begitu banyak kemungkinan lapangan pekerjaaan. Berdasarkan fenomena itulah sangat diperlukan kemampuan tentang pengelolaan manajemen keuangan internasional. Buku ini memberikan pemahaman teoritis dan praktis tentang materi keuangan internasional dari sudut pandang manajemen yang berbeda dengan dari sudut pandang ekonomi keuangan internasional. Batas negara yang menjadi semakin tipis membuat manajemen keuangan internasional haruslah menjadi bekal penting bagi para mahasiswa. Wawasan yang luas akan manajemen keuangan akan membuat daya saing mahasiswa manajemen keuangan syariah meningkat. Tidak lagi pada bidang-bidang keuangan tradisional yang selama ini dipandang.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Book chapter ini disusun oleh sejumlah akademisi dan praktisi sesuai dengan kepakarannya masing-masing. Buku ini diharapkan dapat hadir memberi kontribusi positif dalam ilmu pengetahuan khususnya terkait dengan Manajemen Keuangan. Sistematika buku Manajemen Keuangan ini mengacu pada pendekatan konsep teoritis dan contoh penerapan. Buku ini terdiri atas 12 bab yang dibahas secara rinci, diantaranya: Ruang Lingkup Manajemen Keuangan, Analisis Laporan Keuangan, Manajemen Modal Kerja, Manajemen Kas Dan Efek, Manajemen Piutang, Manajemen Persediaan, Nilai Waktu Uang, Pasar Modal, Penilaian Surat Berharga, Capital Budgeting, Sumber Dana Jangka Menengah Dan Leasing, dan Sumber Dana Jangka Panjang.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Hukum asal dalam persoalan ibadah merujuk kepada dua kaidah fikih sebagai berikut. Pertama, “Prinsip dasar dalam bidang ibadah adalah mengikuti apa yang telah ditetapkan”. Kedua, “Hukum asal dalam bidang ibadah adalah haram, sampai ada dalil yang membolehkannya.” Melalui kedua kaidah tersebut dalam pelaksanaan ibadah harus berpola pada ajaran yang telah ditetapkan dan prinsip kehati-hatian sangat ditekankan. Hal ini untuk menghindarkan dari perbuatan yang tergolong kepada bidah. Ibadah merupakan kewajiban setiap orang Islam yang telah balig dan berakal. Namun dalam menjalankannya, Allah Swt., selaku pembuat hukum (hakim) tidak membebaninya melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Inilah salah satu prinsip hukum Islam, yakni tidak tidak memberatkan (‘adamul haraj). Seandainya memberatkan, tentu terdapat pembebanan di luar kesanggupannya (taklîf mâ lâ yutâq). Dan hal ini tidak mungkin terjadi, karena Allah sifatnya Maha Bijaksana dan Maha Adil ketika menetapkan suatu hukum. Prinsip tersebut dapat dipraktikkan dalam kondisi tertentu yang memungkinkan seorang muslim tidak bisa melaksanakan ibadah secara sempurna. Misalnya dalam kondisi sakit, dan dalam perjalanan. Fikih Islam mengatur bagaimana cara seorang muslim melaksanakan ibadah dalam dua kondisi tersebut, baik terkait dengan bersuci, salat dan puasa. Buku ini menjadi solusi yang tepat sebagai panduannya. Di dalamnya memuat aturan-aturan berdasarkan tuntunan Alquran, hadis, dan pendapat para ulama. Tujuannya selain untuk menambah wawasan bahwa ibadah itu mudah dilakukan, juga memperkuat keyakinan bahwa fikih Islam tidak menghendaki kesulitan. Selamat membaca !
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Ilmu fiqih sudah menjadi disiplin ilmu tersendiri sebagaimana ilmu akhlak dan akidah. Buku ini akan mengantarkan pembaca pada pendalaman yang utuh tentang ilmu fiqih yang dimaksud dan membantu sesorang untuk memahami "wujud nyata makhluk" bernama ilmu fiqih
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku ini secara komprehensif membahas dasar-dasar pendidikan tidak hanya menjelaskan secara parsial tetapi juga dimulai dari akar pembahasannya, yakni hakikat penciptaan manusia hingga dimensi kepribadiannya. Selanjutnya barulah masuk dengan sentuhan pembahasan mengenai dasar pendidikan; meliputi komponen, fungsi, dan tujuan pendidikan hingga berbagai wawasan perihal pendidikan di Indonesia; mulai dari sejarah pendidikan, peran lembaga pendidikan, pendidikan agama, inovasi pendidikan hingga tokoh-tokoh pendidikan.