Profil penulis
MM
84 karya publik ditemukan.
Jiwa Dalam Pandangan Filosof Muslim
Psikologi Pembelajaran
Ilmu Sosial Budaya Dasar
METODE KUANTITATIF UNTUK ANALISIS EKONOMI DAN BISNIS
Matematika Ekonomi
STRATEGI PEMBELAJARAN
NILAI KARAKTER REFLEKSI UNTUK PENDIDIKAN
Aspek Hukum Perbankan Syariah dari Teori ke Praktik
Eksistensi perbankan syariah sebagai sebuah lembaga intermediasi tentu menghadapi dinamika yang begitu kompleks seperti hubungan bank syariah dengan nasabah dan stakeholdersnya, manajemen risiko dan pengawasan bank syariah. Suatu hal yang menarik adalah dengan diberlakukannya Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dimana tugas dan fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan syariah beralih dari Bank Indonesia ke OJK. Memelajari eksistensi bank syariah dari sisi yuridis sangat menarik dan menurut hemat penulis, aspek hukum perbankan syariah penting untuk diketahui dan dipahami oleh berbagai kalangan yang meminati kajian ini termasuk mahasiswa hukum dan ekonomi sebagai calon praktisi atau pelaku ekonomi.
Hukum perbankan
Pengaturan prinsip pembiayaan mudharabah dalam undang-undang perbankan syariah
On profit sharing according to Islamic and Indonesian laws.
Hukum Ekonomi Syariah
Hukum Ekonomi Syari’ah atau Hukum Bisnis Syari’ah dewasa ini menjadi hal yang menarik untuk diperbincangkan. Perkembangan perbankan syari’ah yang cepat disinyalir sebagai pemicu geliat ekonomi syari’ah di Indonesia. Sehingga masyarakat Indonesia dewasa ini telah akrab dengan penerapan Hukum Islam pada beberapa transaksi ekonomi yang mereka lakukan. Sejatinya penerapan Hukum Islam di Indonesia telah terjadi jauh sebelum Belanda menduduki Indonesia. Hadirnya kerjaan-kerajaan Islam yang menggantikan kerajaan Hindu/Budha inilah yang menerapkan dan menjadikan Hukum Islam sebagai Hukum Positif saat itu. Mengawali perkembangan penerapan Hukum Islam khususnya dalam transaksi Ekonomi yakni penerapan Hukum Islam pada perbankan syari’ah. Krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia telah membuktikan ketangguhan bank syari’ah yang tetap bertahan dan mempunyai tingkat kesehatan yang baik di tengah kolapsnya bank-bank konvensional yang ada di Indonesia. Hal ini menimbulkan minat masyarakat untuk menggunakan perbankan syari’ah sehingga dalam jangka waktu dua tahun setelah krisis, asset dari perbankan syari’ah naik dua kali lipat. Selain itu posisi perbankan syari’ah menjadi lebih kuat dengan keluarnya fatwa DSN-MUI yang mengukuhkan haram terhadap bunga bank. Saat ini, perbankan syari’ah mengalami perkembangan yang cukup signifikan, marger tiga bank umum syari’ah setidaknya menjadi bukti bahwa Pemerintah pun tidak main-main dalam memberikan dukungan terhadap perkembangan perbankan di Indonesia. Segala hal pembahasan mengenai isu kontemporer perkembangan perbankan syari’ah menjadi pembahasan yang menarik, baik di wilayah akademisi maupun praktisi. Pada tataran akad misalnya, baik akademisi maupun praktisi berusaha untuk mencari solusi agar segala trasaksi yang terjadi di dunia perbankan tidak mengandung unsur gharar, maisir, judi, riba, dan lain-lain. Sehingga titik tekan yang perlu dijadikan pembahasan adalah pada unsur akad. Akad dalam perbankan syari’ah terus dipelajari dan dikembangkan sehingga melahirkan istilah hybrid kontrak atau multi akad yang terus menjadi kajian bagi kaum ekonom syair’ah untuk dapat menyelesaikan permasalahan penerapan akad di perbankan syari’ah. Saat ini perbankan syari’ah kembali diuji ketahannya, utamanya dalam menghadapi wabah covid-19 dan perkembangan era digital yang mengharuskan bank juga melakukan pelayanan secara digital. Tuntutan digitalisasi perbankan saat ini tidak bisa dinafikan. Kebutuhan masyarakat akan kecepatan layanan khususnya bagi mereka yang memiliki gurita bisnis online sangat dibutuhkan. Pada akhirnya, mau tidak mau perbankan syari’ah harus bertransformasi menjadi bank digital. Hal ini tentunya dapat menjadi peluang dan tantangan bisnis bank digital di Indonesia. Urgensi proses transformasi perbankan juga didorong oleh bermunculnya pesaing baru, yaitu perusahaan penyedia jasa keuangan non perbankan atau biasa disebut fintech (Finacial Teknologi). Bisnis fintech mulai menggerus layanan perbankan karena berbagai kemudahan yang ditawarkan tanpa birokrasi yang rumit. Di Indonesia saat ini model bisnis e-commerce telah berkembang, tidak hanya disektor ritel atau pasar untuk produk, tetapi juga berkembang pada layanan transportasi, seperti Go-jek, Uber, Grab, layanan keuangan seperti modalku dan Uang Teman. Layanan keuangan ini merupakan bagian FinTech. Keberadaan dan perkembangan FinTech didukung oelh inovasi teknologi di bidang, cloud computing, learning machines, digital&mobile payment, block chain distributed lodgers dan big data. Di Indonesia layanan FinTech yang saat ini sedang berkembang di bedakan ke dalam beberapa kelompok, yaitu payment sistem, digital banking, online / digital insurance, Peer-to-Peer (P2P) Leanding dan Crowdfunding. Berdasarkan data Bank Indonesia, saat ini terdapat 96 perusahaan FinTech yang beroperasi di Indonesia. Salah satu layanan fintech di Indonesia adalah P2P Leanding dan crowdfunding. Keduanya merupakan salah satu instrument investasi yang bisa masyarakat pilih sebagai protofolio investasinya. Dunia investasi juga mengalami perkembangan yang cukup signifikan sejalan dengan perkembangan fintech dan ekonomi syari’ah di Indonesia. Sebut saja saat ini bermunculan instrument investasi salah satunya Investasi di Pasar Modal. Jika dulu pasar modal hanya ada pada tataran regular saja, namun sekarang merambah ke pasar modal syari’ah. Pemerintah dalam hal ini pun memberikan dukungan penuh. Beberapa model investasi dikolaborasikan dengan Lembaga filantropi Islam yang bergerak dibidang Zakat, Infaq, Shodakoh dan Wakaf. Salah satu diantaranya adalah Cash Waqaf Link Sukuk, ini merupakan salah satu peluang dalam industri perwakafan yang ada di Indonesia. Instrumen investasi melalui fintech memang banyak diminati oleh generasi milenial, namun demikian bagi UMKM yang masih kesulitan dalam akses internet misalnya tentunya ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri. Bagaimana kemudian Pemerintah terkait mampu mensosialisasikan kemudahan fintech sebagai alternatif pembiayaan bagi UMKM. Terlebih menghadapi masa pandemi, permodalan menjadi permasalahan yang utama bagi pelaku UMKM. Beberapa stimulus juga harus diberikan oleh Pemerintah sebagai pendorong geliat potensi UMKM dalam perkembangan ekonomi pasca pandemi, sehingga kedepannya UMKM dapat menjadi salah satu pendorong ekonomi Negara yang Tangguh.
Inti Fiqih Haji dan 'Umrah
Buku ini mengulas tentang fikih haji dan umrah secara ringkas dan praktis, sehingga mudah dipahami masyarakat umum. Cocok dibaca oleh siapapun yang berkepentingan terkait ibadah haji dan umrah, agar ibadahnya menjadi sah dan mabrur.
Fiqih Modern Praktis
Tidak ada manusia yang lepas dari persoalan dan tantangan.Bersama itu pula, AllahYang Maha Pengasih memberikan kemudahan. Islam, melalui tuntunan Al-Qur’andan Sunah, dianugerahkan kepada umat manusia sebagai sumber solusi bagi banyakproblematika. Namun sebelum dapat menerapkan segala tuntunan Allah dan Rasul-Nya tersebut, kita tentu harus terlebih dulu memahaminya dengan baik.Fikih Modern Praktis menjawab kebutuhan itu dengan menyajikan berbagai penjelasantentang hukum Islam yang perlu diketahui setiap Muslim. Disusun secara sistematis,mudah dipahami, mengikuti perkembangan zaman, dan menampilkan poin poinpembahasan dalam bentuk diagram serta acuan-acuan singkat, buku ini memudahkanAnda menemukan jawaban paling tepat untuk berbagai persoalan.Dibagi menjadi 3 tema besar—Tuntunan Ibadah, Penghidupan, dan Mem bangunHubungan Sosial—buku ini membahas, antara lain:? tata cara ibadah dan hubungan dengan Allah (hablum minallah)—wudhu, shalat,zakat, puasa, haji;? amal yang bersifat wajib dan yang sunah;? hubungan dengan sesama manusia (hablum minan-naas)—makanan, pakaian,jual-beli; serta? interaksi kita dengan lawan jenis maupun nonmuslim.Kelebihan buku ini adalah Anda tidak harus membacanya dari awal, melainkandapat merujuk langsung ke Daftar Isi untuk mencari topik yang diinginkan. Denganberorientasi pada asas kejelasan, kepraktisan, dan kemudahan, buku ini sangat layakAnda jadikan referensi tepercaya.
Manajemen Keuangan
Setiap perusahaan dalam menjalankan aktivitas atau operasinya sehari-hari selalu membutuhkan modal kerja (working capital). Modal kerja ini misalnya digunakan untuk membayar upah buruh, gaji pegawai, membeli bahan mentah, membayar persekot dan pengeluaran-pengeluaran lainnya yang gunanya untuk membiayai operasi perusahaan. Dalam kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada semua pihak yang telah membantu, membimbing, dan memberikan dorongan serta kesempatan sehingga buku ini dapat terselesaikan.
MANAJEMEN KEUANGAN : TEORI DAN PRAKTEK
Buku Manajemen Keuangan I, ini dibuat untuk mahasiswa Semester IV yang saat ini sedang memprogram mata kuliah Manajemen Keuangan I. Buku ini memberikan dasar dan konsep pemahaman Manajemen Keuangan I, yang meliputi keputusan pendanaan, keputusan investasi maupun keputusan dividen. Buku ini menjelaskan tentang teori keuangan dan penerapannya dalam lingkup perusahaan. Pembahasannya hanya bersifat dasar dan sederhana tanpa meninggalkan esensi dan teori keuangan. Pada setiap bahasan dilengkapi dengan contoh soal tanpa meninggalkan konsep teori manajemen keuangan dan setiap akhir bab dilengkapi dengan pertanyaan studi dan uji diri. Hal tersebut diharapkan untuk melatih mahasiswa dalam memahami tentang apa yang baru dipelajari pada setiap pokok bahasan. Buku tersebut diharapkan dapat menjadi buku literatur/acuan yang diperuntukkan bagi mahasiswa maupun pengajar mata kuliah manajemen keuangan. Buku Manajemen Keuangan I ini meliputi 9 bab yang terdiri dari Pengertian Dasar Manajemen Keuangan, Laporan Keuangan dan Arus Kas, Analisis Laporan Keuangan, Konsep Nilai Waktu Uang, Penilaian Saham, Penilaian Obligasi, Biaya Modal Perusahaan, Penganggaran Modal, Penyusutan, Penganggaran Modal dan Estimasi Arus Kas dan Topik Lain Dalam Penganggaran Modal.
BUKU AJAR : MANAJEMEN KEUANGAN
uku ini disusun dengan maksud untuk menyediakan referensi yang memadai khususnya bagi mahasiswa Magister Manajemen Program Pascasarjana (S2) Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Dr. Soetomo Surabaya. Dan dapat digunakan sebagai referensi bagi para praktisi yang membutuhkan referensi khususnya di bidang Manajemen Keuangan. Buku tersebut membahas tentang : Ruang lingkup manajemen keuangan, laporan keuangan dan arus kas, analisa laporan keuangan dan kinerja keuangan, penilaian saham, penilaian obligasi, risk and return, biaya modal , penganggaran modal, struktur modal, kebijakan dividen,sumber dana jangka menengah, marger akuisis dan reorganisasi. Dan dilengkapi dengan contoh soal dan Soal-soal untuk tugas mandiri maupun materi untuk diskusi
Manajemen Keuangan
Berbagai aktivitas bisnis tidak terlepas dari peran sentral manajemen keuangan karena tanpa adanya manajemen keuangan, proses pengalokasian dana akan sulit dan proses produksi menjadi tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Apabila manajemen keuangan tidak berjalan dengan baik, perusahaan akan merugi. Untuk itu, dalam mengelola keuangan, perusahaan memerlukan seorang manajer keuangan yang cakap dan ahli. Manajemen keuangan di perusahaan merupakan struktur penting dalam mengolah dana perusahaan karena semua aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan anggaran tertuju pada manajemen keuangan. Manajemen keuangan merupakan kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, iv | Manajemen Keuangan pengendalian, pencarian, dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh organisasi atau perusahaan.
Manajemen Keuangan (Tinjauan Teori Dan Penerapannya)
Buku dengan judul Manajemen Keuangan (Tinjauan Teori dan Penerapannya) merupakan buku kolaborasi yang disusun oleh para praktisi dan dosen dari berbagai perguruan tinggi di tanah air. Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam menambah khasanah keilmuan terutama mengenai manajemen keuangan. Manajemen keuangan merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan, karena dalam manajemen keuangan diatur mengenai aktivitas berupa perencanaan, pengalokasian dana, pemeriksaan, pengelolaan keuangan, pengendalian dan pengambilan keputusan keuangan perusahaan. Buku ini terdiri dari tiga belas bab yang membahas tentang manajemen keuangan baik secara konsep maupun teori serta contoh kasus.
Manajemen Keuangan
Buku ini di tujukan untuk mereka yang ingin mempelajari manajemen keuangan suatu organisasi. Meskipun setting dari isi buku ini untuk perusahaan (organisasi yang mencari profit), tetapi penulis percaya bahwa konsep dan logika pikir manajemen keuangan perusahaan bisa diterapkan pada organisasi lainnya, seperti organisasi yang tidak bermotif profit. Buku manajemen keuangan ini berbeda dengan buku sejenisnya karena di dalam isi buku ini pembahasannya lebih komprehensif. Topik-topik yang dibahas diantaranya adalah peramalan keuangan, budgeting, portfolio, saham, obligasi, merger dan reorganisasi dan instrumen derifative. Dengan pembahasan yang komprehensif tersebut diharapkan pembaca memperoleh pemahaman mengenai manajemen keuangan. Penulisan buku ini di dasarkan pada pengalaman mengajar dalam bidang manajemen keuangan. Proses penulisan ini memakan waktu yang cukup lama karena membutuhkan persiapan-persiapan agar buku manajemen keuangan ini menjadi lebih baik. Penulis untuk sementara ini baru bisa menyajikan 14 bab dan besar harapan di setiap tahunnya akan dilakukan revisi untuk memperkaya ilmu dan disesuikan dengan perkembangan ekonomi global.