Lewati ke konten utama
Beranda / Koleksi

COLLECTION

Koleksi Perpustakaan

Koleksi otomatis dari Perpustakaan

1.541 item publik

Publikasi

Halaman 6 dari 78

Aneka Masalah Hukum Perdata Islam di Indonesia

Prof. Dr. Drs. H. Abdul Manan; S.H.; S.IP.; M.Hum.
2023 · Book · Open Access

Buku ini merupakan kontribusi penulis dalam menghadirkan beragam masalah perdata yang menjadi kewenangan pengadilan agama di Indonesia. Di antara tema inti dalam buku ini antara lain: Problematika nikah fasid dan hubungannya dengan pembatalan nikah dalam pelaksanaan hukum perkawinan Indonesia. Pengangkatan anak. Harta bersama. Hukum hibah. Wasiat. Hukum waris Islam-studi banding dengan syarat lama dan hukum positif modern. Paradigma baru hukum wakaf. Hukum sedekah. Pengaruh teori receptie dalam perkembangan hukum di Indonesia. Aneka permasalahan tersebut disajikan secara logis dan sistematis dengan memadukan teori dan praktik sehingga mudah diakses oleh para mahasiswa, pencari keadilan, praktisi hukum, dan masyar akat pada umumnya. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Kompilasi hukum Islam

; ; ;
2023 · Book · Open Access

Islamic marriage, inheritance, and waqf laws for Indonesian Muslims.

Hukum Islam di Indonesia

None
2023 · Book · Open Access

Development and application of Islamic law in Indonesia; collection of articles.

Wakaf Uang

Siska Lis Sulistiani
2023 · Book · Open Access

Pada dasarnya, harta diciptakan untuk diambil manfaatnya. Pemanfaatan harta bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan menghabiskan benda tersebut atau menggunakan harta secara terus-menerus dengan tetap menjaga kelanggengan benda tersebut, yakni wakaf. Harta benda wakaf dari sisi objek dapat berupa benda tidak bergerak ataupun benda bergerak, salah satunya berbentuk uang. Wakaf uang merupakan bagian dari ijtihad dalam bidang pengembangan potensi ekonomi Islam. Di Indonesia melalui Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, terkait penyaluran wakaf uang telah diatur, yaitu melalui perbankan Syarî’ah atau jasa Lembaga Keuangan Syarî’ah yang resmi ditunjuk sebagai LKS-PWU (Lembaga Keuangan Syarî’ah Penerima Wakaf Uang). Dengan demikian kehadiran perbankan Syarî’ah dapat dirasakan oleh semua golongan masyarakat, baik dari masyarakat golongan menengah ke atas ataupun sebaliknya (masyarakat kurang mampu), mengingat fungsi intermediasi sosial bank yang belum tergali dengan maksimal. Perbankan Syarî’ah merupakan suatu sistem yang bertujuan memberikan kontribusi positif terhadap tercapainya tujuan sosial-ekonomi dari masyarakat muslim.

Hukum wakaf

HR. DAENG NAJA
2023 · Book · Open Access

Bahan utama buku ini adalah peraturan perundang-undangan dibidang wakaf, terutama UU No. 41 tahun 2004 dan peraturan pelaksanaannya PP No. 42 tahun 2006, dan seterusnya Peraturan Menteri Agama, Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN dan Peraturan BWI sendiri. Penulis menghaturkan terima kasih kepada khalayak yang telah berkontribusi positif atas terbinya buku ini, terutama kepada rekan-rekan anggota BWI dan para staff, dimana Penulis banyak mendapatkan ilmu dan pengalaman sejak Penulis menjadi salah seorang bagian dari mereka yang luar biasa.