COLLECTION
Koleksi Perpustakaan
Koleksi otomatis dari Perpustakaan
Publikasi
Intisari dasar-dasar ilmu koperasi
Dasar-dasar manajemen bank syariah
Management and operation of Islamic banking in Indonesia.
Aneka Masalah Hukum Perdata Islam di Indonesia
Buku ini merupakan kontribusi penulis dalam menghadirkan beragam masalah perdata yang menjadi kewenangan pengadilan agama di Indonesia. Di antara tema inti dalam buku ini antara lain: Problematika nikah fasid dan hubungannya dengan pembatalan nikah dalam pelaksanaan hukum perkawinan Indonesia. Pengangkatan anak. Harta bersama. Hukum hibah. Wasiat. Hukum waris Islam-studi banding dengan syarat lama dan hukum positif modern. Paradigma baru hukum wakaf. Hukum sedekah. Pengaruh teori receptie dalam perkembangan hukum di Indonesia. Aneka permasalahan tersebut disajikan secara logis dan sistematis dengan memadukan teori dan praktik sehingga mudah diakses oleh para mahasiswa, pencari keadilan, praktisi hukum, dan masyar akat pada umumnya. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
Analisa hukum Islam bidang wakaf
On waqf in Indonesia.
Pengantar Hukum Zakat & Wakaf
Kompilasi hukum Islam
Islamic marriage, inheritance, and waqf laws for Indonesian Muslims.
Penerapan hukum acara penyelesaian perkara perwakafan
Islamic procedural law used in Indonesian Muslim waqf cases; analysis of court decisions.
Mimbar hukum
Jurnal hukum bisnis
Prospek hukum Islam dalam kerangka pembangunan hukum nasional di Indonesia
Prospects for Islamic law to become the national source of law in Indonesian legal system; festschrift in honor of Busthanul Arifin, former judge of the Supreme court.
Bibliografi hukum 1980
Hukum dan masjarakat ...
Perkembangan pemikiran aktual hukum perkawinan di Indonesia dalam perspektif hukum Islam
On Islamic marriage law in Indonesia.
Bulletin berkala hukum & peradilan
Hukum Islam dalam tatanan masyarakat Indonesia
Islamic law in Indonesia; collection of articles.
Himpunan laporan hasil pengkajian bidang hukum perdata tahun 1982/1983 dan 1983/1984
Hukum Islam di Indonesia
Development and application of Islamic law in Indonesia; collection of articles.
Wakaf Uang
Pada dasarnya, harta diciptakan untuk diambil manfaatnya. Pemanfaatan harta bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan menghabiskan benda tersebut atau menggunakan harta secara terus-menerus dengan tetap menjaga kelanggengan benda tersebut, yakni wakaf. Harta benda wakaf dari sisi objek dapat berupa benda tidak bergerak ataupun benda bergerak, salah satunya berbentuk uang. Wakaf uang merupakan bagian dari ijtihad dalam bidang pengembangan potensi ekonomi Islam. Di Indonesia melalui Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, terkait penyaluran wakaf uang telah diatur, yaitu melalui perbankan Syarî’ah atau jasa Lembaga Keuangan Syarî’ah yang resmi ditunjuk sebagai LKS-PWU (Lembaga Keuangan Syarî’ah Penerima Wakaf Uang). Dengan demikian kehadiran perbankan Syarî’ah dapat dirasakan oleh semua golongan masyarakat, baik dari masyarakat golongan menengah ke atas ataupun sebaliknya (masyarakat kurang mampu), mengingat fungsi intermediasi sosial bank yang belum tergali dengan maksimal. Perbankan Syarî’ah merupakan suatu sistem yang bertujuan memberikan kontribusi positif terhadap tercapainya tujuan sosial-ekonomi dari masyarakat muslim.
Hukum wakaf
Bahan utama buku ini adalah peraturan perundang-undangan dibidang wakaf, terutama UU No. 41 tahun 2004 dan peraturan pelaksanaannya PP No. 42 tahun 2006, dan seterusnya Peraturan Menteri Agama, Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN dan Peraturan BWI sendiri. Penulis menghaturkan terima kasih kepada khalayak yang telah berkontribusi positif atas terbinya buku ini, terutama kepada rekan-rekan anggota BWI dan para staff, dimana Penulis banyak mendapatkan ilmu dan pengalaman sejak Penulis menjadi salah seorang bagian dari mereka yang luar biasa.