Abstrak
Bahan utama buku ini adalah peraturan perundang-undangan dibidang wakaf, terutama UU No. 41 tahun 2004 dan peraturan pelaksanaannya PP No. 42 tahun 2006, dan seterusnya Peraturan Menteri Agama, Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN dan Peraturan BWI sendiri. Penulis menghaturkan terima kasih kepada khalayak yang telah berkontribusi positif atas terbinya buku ini, terutama kepada rekan-rekan anggota BWI dan para staff, dimana Penulis banyak mendapatkan ilmu dan pengalaman sejak Penulis menjadi salah seorang bagian dari mereka yang luar biasa.
Kata kunci
hukum perwakafan