Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2022Versi 1

Hukum perjanjian Islam di Indonesia

Koleksi Perpustakaan•UGM PRESS•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Hukum Perjanjian Islam dirasakan penting, mengingat melalui sistem hukum perjanjian Islam, akan melahirkan transaksi-transaksi bisnis yang terbebas dari unsur-unsur yang dilarang berupa perjudian (maysir), ketidak-jelasan (gharar), suap-menyuap (ryswah), bunga (riba) dan bathil. Pemahaman yang utuh mengenai hukum Perjanjian Islam sangat berguna, khususnya bagi umat Islam di Indonesia yang saat ini sedang trend terkait dengan penerapan prinsip syariah, seperti yang terjadi dalam lapangan perbankan syariah, asuransi syariah (takaful), lembaga pembiayaan syariah, lembaga keuangan mikro syariah dan pasar modal syariah. Kegiatan-kegiatan perekonomian tersebut dilandasi oleh adanya hubungan antarsubyek hukum yang biasanya didasarkan pada perjanjian baik secara tertulis maupun lisan, yang lazim disebut akad. [UGM Press, UGM, Gadjah Mada University Press]

Kata kunci

Hukum Perbankan Syariah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Hukum perjanjian Islam di Indonesia2022 · oai:ais:library-item:17144

Publikasi terkait