2025 · Book · Koleksi Perpustakaan
Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Zakat bersama infak, sedekah, dan wakaf merupakan instrumen bagi umat Islam dalam proses penghambaan dan pengabdian kepada Allah Swt. yang berimplikasi pada bidang sosial dan ekonomi masyarakat. Manfaat dari zakat, infak, sedekah, dan wakaf dapat dipandang sebagai salah satu sumber daya dan sumber pendanaan umat Islam. Mengingat posisi strategis dan urgensitas ziswaf dalam Islam, maka seyogianya umat Islam mengetahui secara cermat tentang hukum ziswaf dan menyiapkan pengelolaan yang optimal dengan penerapan manajemen berbasis sifat-sifat perennial, yakni dengan sumber daya manusia yang sidik, amanah, tablig, dan fatanah, atau manajemen yang handal, profesional, inovatif, efektif dan efisien, serta mandiri. Kedudukan pengelolaan zakat menempati posisi yang sangat penting dan termasuk kebutuhan yang bersifat daruriyah karena keagungan peran zakat yang akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah Swt. Selain itu, manajemen modern dalam pengelolaan zakat perlu diterapkan agar perekonomian bisa berkembang dan maju secara pesat. Untuk itu, buku ini hadir menjawab kebutuhan umat Islam dalam mengelola ziswaf. Buku ini berisi 1) Manajemen Ziswaf dan SDGs; 2) Studi Manajemen Ziswaf; 3) Metode Manajemen Ziswaf; 4) Politik Ekonomi dan Regulasi Pengelolaan Ziswaf; 5) Implementasi Manajemen Ziswaf; 6) Organisasi Pengelolaan Ziswaf; dan 7) Studi Kasus Pengelolaan Ziswaf dalam Pencapaian SDGs.
2025 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku ini terdiri dari 8 bab, yakni: (1) Filsafat Pancasila, (2) Identitas Nasional, (3) Politik Dan Strategi, (4) Demokrasi Indonesia, (5) Hak Asasi Manusia dan Rule Of Law, (6) Hak Dan Kewajiban Warga Negara, (7) Geopolitik Indonesia, (8) Geostrategi Indonesia (Ketahanan Nasional). Penerbit Yayasan Ahmar Cendekia Indonesia
2025 · Book · Koleksi Perpustakaan
Allah telah memberikan kemuliaan kepada kaum perempuan dengan memberikan keyakinan Islam yang benar kepada mereka. Allah Swt. menetapkan bagi mereka kemuliaan, kemanusiaan, dan sebagai mitra dengan kaum laki-laki. Nabi Muhammad saw. juga memberikan kemuliaan yang sama kepada kaum perempuan dengan menempatkan posisi mereka di tengah-tengah masyarakat sehingga menghancurkan benteng kejahiliahan yang sangat fanatik terhadap suku dan tradisi zaman pra-Islam. Tradisi dan fanatisme inilah yang dirombak oleh Nabi saw. sehingga memberikan ruang yang lebih baik kepada kaum perempuan sebaik yang diberikan kepada kaum laki-laki. Kajian berikut ini mengurai bagaimana gambaran wacana kekerasan gender dalam Islam, khususnya yang terjadi di kalangan masyarakat Indonesia. Selanjutnya kajian ini juga ingin mengurai faktor-faktor apa saja yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan gender di kalangan umat Islam di Indonesia dan upaya-upaya apa yang bisa dilakukan dalam rangka mengatasi kekerasan gender di kalangan mereka. Kajian ini dilakukan dengan harapan dapat memberikan kontribusi, terutama untuk memberikan persepsi yang benar kepada umat Islam umumnya mengenai gender dalam Islam, terutama mengenai kedudukan perempuan. Dengan perspektif gender yang benar diharapkan tidak muncul ketidakadilan gender di kalangan mereka dan kaum perempuan dapat memeroleh hak-hak mereka yang wajar sebagaimana mestinya.
2025 · Book · Koleksi Perpustakaan
Saat kita memasuki era yang dipenuhi dengan perubahan yang cepat dan kompleks, tantangan dalam profesi kependidikan semakin berkembang. Seiring dengan tuntutan akan penyesuaian terhadap perkembangan teknologi, dinamika sosial, dan kebutuhan individual siswa, eksplorasi menjadi landasan penting dalam menjawab panggilan sebagai pendidik.
2024 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku ini membahas secara komprehensif mengenai MSDM mulai dari konsep dasar manajemen sumber daya manusia; tujuan dan sasaran manajemen sumber daya manusia; tantangan bagi manajemen sumber daya manusia; definisi dan tahapan perencanaan sumber daya manusia; faktor-faktor yang mempengaruhi perencanaan sumber daya manusia; strategi pengembangan sumber daya manusia; evaluasi perencanaan sumber daya manusia; definisi dan tahapan pengadaan sumber daya manusia; proses dan tujuan pengadaan sumber daya manusia; proses dan prinsip-prinsip penarikan sumber daya manusia; metode, kendala dan faktor-faktor yang mempengaruhi penarikan sumber daya manusia; konsep, tujuan, proses dan strategi proses seleksi sumber daya manusia; dan terakhir membahas tentang definisi, tujuan, prinsip, serta prosedur penempatan tenaga kerja.
2024 · Book · Koleksi Perpustakaan
2024 · Book · Koleksi Perpustakaan
Latar belakang lahirnya filsafat islam adalah karena pada abad ke 16 umat Islam menjalankan ibadah hanya sebatas menggugurkan kewajiban. Tokoh-tokoh dalam filsafat Islam diantaranya: al-Kindi, al-Farabi, dan Ibn Bajjah. Pokok masalah yang dibahas dalam filsafat Islam adalah hubungan filsafat (akal) dan agama, tentang kejadian alam, dan tentang roh serta kelangsungan hidup.
2023 · Book · Koleksi Perpustakaan
Kata “wakaf” atau “waqf” berasal dari bahasa Arab “waqafa”. Asal kata “waqafa” berarti “menahan” atau “berhenti” atau “diam ditempat” atau “tetap berdiri”. Kata waqf (pencegahan), taḫbîs (penahanan), dan tasbîl (pendermaan untuk fi sabilillah) memiliki pengertian yang sama, dan secara bahasa, wakaf berarti menahan untuk berbuat tasaruf atau membelanjakan. Kata “waqafa-yaqifu-waqfan” sama artinya dengan “ḫabasa-yaḫbisu-ḫabsan”. Dengan demikian, wakaf secara bahasa adalah menahan harta untuk diwakafkan, tidak dipindahmilikkan. Apabila kata tersebut dihubungkan dengan harta seperti tanah, binatang dan yang lainnya, ia berarti pembekuan hak milik untuk faedah tertentu
2023 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku ini tersaji berasal dari refleksi pemikiran penulis yang pernah disampaikan dalam beberapa pertemuan ilmiah dan yang telah diterbitkan oleh majalah hukum seperti Varia Peradilan Mahhamah Agung dan jurnal ilmiah seperti Jurnal Yuvidis yang diterbitkan Universitas Pembangunan Nasional VETERAN Jakarta. Sehingga kemungkinan terjadi lompatan-lompatan pemikiran yang merespons peristiwa hukum konkret, namun demikian tetap dirangkaikan dalam alur pemikiran ilmu hukum. Kajian diawali dengan pembahasan tentang konstelasi politik hukum nasional yang merespons perubahan masyarakat sekaligus menyoroti persoalan-persoalan pembaruan dan transformasi hukum Islam sebagai salah satu unsur dari sistem hukum ke dalam hukum nasional.Ê Politik hukum sebagai suatu arah kebijakan yang diambil dan ditempuh oleh negara dalam menetapkan hukum mana yang perlu ditetapkan, diganti atau diatur, maka khsusus kajian tentang hukum Islam sebagai sebuah sistem hukum penulis memulai pembahasan ini dari sejarah pembaruan dan perkembangan hukum perdata Islam sampai dengan pertumbuhan hukum ekonomi Islam dan juga pidana Islam seperti termuat di dalam Qanun Jinayat yang berlaku di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam dan tentu tetap berada di dalam bingkai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Tema-tema yang dipilih dalam buku ini membahas seputar masalah pembentukan hukum nasional yang dikaitkan dengan sejarah pembaruan dan perkembangan hukum Islam dan politik hukum yang mengakomodasi hukum Islam dalam perubahan dan pembentukan peraturan hukum serta kelembagaannya. Juga menjelaskan tentang peranan politi hukum dalam membentuk perundang-undangan yang bersifat nasional dalam bidang hukum perdata Islam dan hukum pidana Islam serta ekonomi syariah. Buku ini diharapkan dapat menambah wawasan dan khazanah keilmuan bagi mahasiswa, para praktisi hukum, dosen, dan masyarakat pada umumnya karena memberikan gambaran yang utuh tentang Politik Hukum Nasional dalam Perspektif Hukum Islam.Ê *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)
2023 · Book · Koleksi Perpustakaan
2023 · Book · Koleksi Perpustakaan
Hukum Islam dalam praktik pernikahan merupakan kegiatan yang sering dilakukan oleh masyarakat Islam di Indonesia, dalam rangka mencapai kehidupan yang berdasarkan ketentuan syari'at. Hal ini menjadi penting dalam rangka memenuhi kehendak hukum Islam yang menjadi pegangan hidup bagi umat Islam. Praktik-praktik hukum Islam sehari-hari yang dibahas dalam buku ini, dapat menjadi acuan dalam menjalankan syariat Islam. Karena berdasarkan kepada ketentuan yang telah ditetapkan oleh syari'at dan kesepakatan para ulama yang telah disaring secara teliti dan lengkap. Semoga keberadaan buku ini menambah wawasan para pembaca, terutama kalangan pelajar/mahasiswa yang tentu sangat membutuhkan praktik apa saja yang harus dipahami dalam menjalani hukum Islam terkait masalah-masalah yang mungkin akan terjadi dalam pernikahan. Sehingga sebuah pernikahan tidak melenceng dari ketentuan syariat yang ada dan memiliki dasar hukum yang kuat. Buku ini menjadi penting untuk dibaca oleh dosen, guru, mahasiswa, pelajar, dan masyarakat umum, karena para penulis menyajikan hukum Islam dalam praktik pernikahan secara lugas dan luas. Buku ini juga dapat menjadi acuan dalam penulisan berbagai karya ilmiah untuk berbagai keperluan.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Pembahasan buku ini, bertolak dari isu sentral tentang guru dan permasalahannya yakni bagaimana peran, tugas, dan tanggung jawab guru. Selain itu dapat diperoleh informasi mengenai kompetensi guru, uji kompetensi guru, sertifikasi guru, ketentuan dalam program sertifikasi guru sebagai profesi, serta kode etik profesi keguruan. Selanjutnya berdasarkan judul buku ini yakni Profesi Kependidikan, maka di dalamnya diulas tentang keprofesian bidang bimbingan konseling, keprofesian bidang kekepalasekolahan, keprofesian dalam bidang keadministrasian pendidikan. Buku ini juga memberi informasi mengenai perjalanan kurikulum yakni kurikulum 1994, KBK, KTSP, dan Kurikulum 2013. Buku ini penting bukan hanya untuk mahasiswa, guru, tetapi juga pengamat dan aktivis yang bergerak dalam masalah pendidikan dan keguruan.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Judul : Dasar-Dasar Pendidikan Islam (Pendekatan Filosofis, Normatif, Teoritis dan Aplikatif) Penulis : Dr. Ahmad Jamin, S.Ag, S.I.P, M.Ag., dan Dr. Pristian Hadi Putra, M.Pd. Ukuran : 15,5 cm x 23 cm Tebal : 330 Halaman No ISBN : 978-623-497-025-8 Tahun Terbit : Agustus 2022 SINOPSIS Dunia pendidikan masih dihadapkan pada berbagai problematika dan arus tekonologi yang semakin berkembang pada era 4.0 dan bahkan sudah beranjak pada era 5.0. dalam menghadapi berbagai permasalahan yang dihadapi pada saat ini, pendidikan seperti berada pada di persimpangan jalan, antara mengikuti arus globalisasi dengan perkembangan era 4.0 atau 5.0 atau tetap bertahan dengan tradisinya yang selama ini dipegang teguh dengan segala akibat yang ditimbulkannya. Dari berbagai kajian para pakar pendidikan menyebutkan bahwa kunci untuk menyelesaikan berbagai masalah pendidikan tersebut adalah melalui filsafat islamlah sebagai alternatif yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah pendidikan. Buku Dasar-dasar pendidikan Islam : Pendekatan Filosofis, Normatif, Teoritis dan Aplikatif ini dapat dijadikan sebagai salah satu referensi dalam memecahkan berbagai masalah pendidikan sebagaimana tersebut di atas. Buku ini menjelaskan tentang dasar-dasar dan komponen/faktor pendidikan Islam, dengan pendekatan filosofis, normatif, teoritis dan aplikatif. Berbagai komponen atau aspek yang dibicarakan ini merupakan komponen pendidikan yang penting. Di dalamnya dijumpai gagasan, pemikiran, dan nilai-nilai yang dapat dijadikan acuan dalam merumuskan berbagai komponen pendidikan Islam.