Profil penulis
M
1.044 karya publik ditemukan.
IJTIHAD TAHQ-IQ AL-MANAT
Perubahan sosial dalam masyarakat terjadi begitu cepat, sedangkan hukum yang mengatur berjalan lambat. Hal ini dapat dipahami, sebab hukum (dalam hal ini hukum Islam) dibuat untuk merespon perubahan sosial dalam masyarakat. Jika demikian keadaannya, maka sangat potensial ada kondisi sosial dalam masyarakat yang selalu membutuhkan landasan hukum keagamaannya. Di sinilah diperlukan sebuah upaya untuk selalu mengkontekstualisasikan antara Islam dengan perubahan sosial yang terjadi. Ijtihad adalah upaya yang tepat untuk menjawab ketertinggalan hukum terhadap perubahan sosial yang terjadi. Ijtihad yang dimaksud adalah mengeluarkan segala upaya dan memeras segala kemampuan untuk sampai pada satu hal dari berbagai hal yang masing-masing mengandung konskuensi kesulitan (masyaqqah). Dalam konteks ijtihad ada sebuah metode yang dikenal yakni Tahqiq al-Manat. Tahqiq al-manat sendiri sebagaimana Al-Tufi dipahami sebagai penetapan ‘illat hukum asl kepada hukum far‘ atau penetapan hukum yang jelas kepada hukum yang masih buram. Metode ijtihad ini dalam praktiknya telah diimplementasikan oleh dua organisasi massa Islam terbesar di Indonesia yakni Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. NU melalui Lembaga Bahtsul Masail (LBM) dan Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT). Dalam bidang ekonomi, LBM NU maupun MTT Muhammadiyah telah mempraktikkan ijtihad Tahqiq al-Manat dalam memutuskan persoalan-persoalan ekonomi keumatan yang muncul belakangan. Buku ini membandingkan fatwa-fatwa ekonomi antara LBM NU maupun MMT Muhammadiyah. Ijtihad Tahqi>q al-Manat antara NU dan Muhammadiyah sebagaimana dibahas dalam buku ini adalah bagian dari upaya agar ajaran Islam bisa tetap relevan dengan zamannya. Hakikat tahqiq al-manat merupakan subkajian dalam pembahasan kias oleh para pakar bidang usul fikih. Tahqiq al-manat merupakan “Jembatan penghubung” antara asl atau kasus yang disebutkan dalam al-Qur’an dan hadis, dengan far‘ atau kasus baru yang belum mendapatkan kesimpulan hukum dalam al-Qur’an dan hadis. Tahqiq al-manat secara terminologi dipahami sebagai tipologi ijtihad dengan mengedepankan pengetahuan akan ‘illat atau al-mafhum al-syar‘i li al-mustalah (subtansi objek hukum) pada as}l, selanjutnya mengidentifikasi dan menyesuaikan ‘illat atau mafhum tersebut pada far‘ serta menyatukan keduanya pada hukum yang sama. Pada konsep ijtihad NU dan Muhammadiyah, memang tidak didapati satupun istilah ijtihad tahqiq al-manat. NU hanya menyebutkan dalam pedoman fatwanya, bahwa dalam penetapan fatwa terlebih dahulu melihat kutub mu’tabarah. Ada tiga prosedur baku dalam metode penetapan sebuah hukum di Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Nahdatul Ulama, yaitu, pertama, qauly yang berarti pendapat. Kedua, ilhaqi yang berarti analogi. Ketiga, manhaji yang berarti metodologis. Sedangkan pada Muhammadiyah sendiri terdapat tiga prosedur baku dalam ijtihad. Pertama: ijtihad bayani: yaitu menjelaskan teks al-Quran dan hadis yang masih mujmal atau umum, atau mempunyai makna ganda, atau kelihatan bertentangan, atau sejenisnya, kemudian dilakukan jalan tarjih. Kedua, ijtihad qiyasi yaitu penggunaan metode qiyas untuk menetapkan ketentuan hukum yang tidak di jelaskan oleh teks al-Quran maupunhadis. Ketiga, Ijtihad Istislahi yaitu menetapkan hukum yang tidak ada nasnya secara khusus dengan berdasarkan illat, demi untuk kemaslahatan masyarakat. Berdasarkan analisa penulis sebagaimana yang telah diuraikan dalam buku ini, pada NU dengan metode pengambilan fatwanya seluruh fatwa menerapkan tipologi ijtihad tahqiq al-manat. Sementara Lembaga fatwa Muhammadiyah tidak seluruhnya menggunakan ijtihad ini secara maksimal. Berdasarkan hal ini, penulis memprediksi bahwa pada masa yang akan datang pun, fatwa NU dan Muhammadiyah akan memiliki pola kecenderungan penggunaan metode sebagaimana tergambar di atas, yakni dominasi penggunaan metode ijtihad tahqiq al-manat dalam fatwa masing-masing walaupun belum efektif sesuai mekanismenya. Pada akhirnya, ijtihad dapat dikatakan memiliki peranan yang sangat strategis untuk menjawab setiap persoalan umat yang datang belakangan dalam kehidupan umat manusia. Tanpa adanya ijtihad, umat Islam akan mengalami keterbelakangan hukum karena perubahan sosial selalu akan melahirkan masalah-masalah baru. Sedangkan hukum yang mengaturnya berjalan secara lambat. Keberadaan ijtihad maupun kajian tentangnya seperti halnya tercermin dalam buku ini harus dapat diapresiasi dengan baik demi terciptanya ajaran Islam yang mampu menjawab setiap persoalan zaman.
Pengantar Studi Perbandingan Madzhab
Di dalam hukum islam, banyak kita temukan perbedaan pendapat para ulama dalam menyikapi suatu permasalahan, banyak kita temukan perbedaan pendapat para ulama dalam menyikapi suatu permasalahan , perbedaan tersebuut menimbulkan perbandingan hasil ijtihad para fuqaha tersebut dikenal dengan istilah “Perbandingan Madzhab”. Perbandingan madzhab adalah mengumpulkan pendapat para imam mujtahid dengan dalil-dalilnya tentang suatu masalah yang diperselisihkan, kemudian membandingkan dalil-dalil tersebut satu sama lainnya, agar setelah didiskusikan tampak pendapat mana yang terkuat dalilnya. Perbandingan madzhab, perekembangan, manfaat, dan sebab-sebab perbandingan madzhab serta contoh-contohnya. Buku ini membahas tentang makna dan objek perbandingan madzhab, perkembangan, manfaat, dan sebab-sebab perbandingan madzhab serta contoh-contohnya. Tujuan dari buku ini adalah untuk memudahkan para pembaca dan juga mahasiswa ( khususnya program studi Syari’ah Islamiyyah) dalam mengetahui pendapat-pendapat para imam madzhab dalam berbagai masalah yang diperselisihkan hukumnya disertai dalil-dalil atau alasan yang dijadikan dasar bagi setiap pendapat dan cara istinbath dari dalilnya oleh mereka.
Perbandingan Mazhab
Soal-djawab hukum Islam dalam empat mazhab
Pengakuan sebagai alat bukti zina
Konsepsi syirkah dalam Islam
Fiqih Ibadah Basa Sunda
Urusan fiqih, utamana fiqih ibadah, kacida pentingna dina kahirupan, sabab raket patalina jeung kasalametan urang, pangpangna jaga di aherat. Ku sabab kitu, eta urusan teh kudu enya-enya dipikaweruh ku sakumna umat Islam, sangkan amal ibadah urang luyu jeung papagon katut conto Kangjeng Rosul saw. Almarhum Ustad Muh. Syarief Sukandi ngadadarkeun urusan ibadah kalawan jentre. Pedaranana sarwa ringkes tur dijugjug perluna bae, malar babari kahartina. Sakur babagian anu dipedarna salawasna diwuwuhan ku dalil anu dicutat tina al-Quran reujeung Hadis, malar anu maracana teu ngarasa mangmang.
Pelajaran ibadah/fiqih untuk M.I.N
Buku Saku Fiqih Qurban
Ibadah kurban merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam untuk dilaksanakan. Jika dilihat dalam aspek sejarah, ibadah kurban telah ada sejak zaman Nabi Adam As, sebagaimana tercantum dalam al-Qur’an Q.S. Al-Maidah 5:27 “Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): “Aku pasti membunuhmu!” berkata Habil: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa.”
Fiqih Nawazil
Munculnya berbagai permasalahan baru dalam kehidupan modern umat manusia saat ini merupakan hal yang tidak dapat dielakkan, sebagai konsekuensi dari berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Kecerdasan kolektif maupun idividu yang dimiliki generasi zaman ini menharuskan kita untuk siap beradaptasi dengan berbagai perubahan dalam kehidupan. Perubahan tersebut tidak hanya sekadar menuntut kesiapan kita dalam menghadapai permasalahan duniawi lalu berakhir di titik itu, akan tetapi merupakan sebuah perubahan yang komprehensif dan universal yang harus dibaca dalam perspektif fikih dan hukum syari`at, yang harus didudukkan persoalan halal haramnya atau boleh dan tidak bolehnya. Apalagi jika perubahan tersebut berhubungan secara langsung dengan masalah ibadah seperti shalat, puasa, zakat, haji, dan lain sebagainya. Namun tidak ada yang perlu dikhawatirkan sebab universalitas dan fleksibelitas serta karakter murunah yang disematkan pada syari`at Islam membuatnya mampu untuk memberikan solusi untuk berbagai problematika yang terjadi dalam setiap ruang dan waktu. Yang diperlukan adalah kemampuan dan kecerdasan para ulama Islam dalam membuktikan itu. Dan sejarah telah membuktikan kemampuan para mujtahid pada setiap generasi dalam menjawab berbagai persoalan zaman dengan amal-amal ijtihad yag mereka lakukan di atas manhaj atau metode yang perlu untuk dipertahankan dan dikembangkan. Dengan demikian berbagai masalah kontemporer yang terjadi, dalam masalah ibadah sekalipun seperti zakat tanah, zakat properti, zakat obligasi, kehalalan uang hasil dari YouTube dan berbagai masalah lainnya akan dapat terjawab dengan baik. Buku yang sangat sederhana ini mengajak kita untuk membaca problematika zaman melalui empat perspektif; melalui dalil-dalil yang mu`tabar, menggunakan berbagai kaidah fikih dan kaidah-kaidah ushul, serta dengan pendekatan maqasid syari'ah. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup #Kencana #PrenadaMedia
Inti Fiqih Haji dan 'Umrah
Buku ini mengulas tentang fikih haji dan umrah secara ringkas dan praktis, sehingga mudah dipahami masyarakat umum. Cocok dibaca oleh siapapun yang berkepentingan terkait ibadah haji dan umrah, agar ibadahnya menjadi sah dan mabrur.
STRATEGI PEMBELAJARAN FIQIH
Pendidikan fiqih merupakan salah satu pelajaran pendidikan agama Islam yang diterapkan dalam institusi pendidikan, mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi Islam sebagai sarana mewujudkan tujuan pendidikan, yakni untuk membentuk manusia yang mengerti akan syari’at agama Islam. Pendidikan pembelajaran fiqih menekankan dan membahas tentang ibadah dan muamalah yang ada dalam syari’at Islam, dan diharapkan dengan belajar ilmu fiqih manusia dapat mengetahui dan memahami serta mengaplikasikan ilmu-ilmu fiqih dalam kehidupan sehari-hari. Makalah ini akan menguraikan tentang hakikat pembelajaran ilmu fiqih yang mencakup pengertian, tujuan, ruang lingkup, dan urgensi pembelajaran ilmu fiqih.
Fiqih Modern Praktis
Tidak ada manusia yang lepas dari persoalan dan tantangan.Bersama itu pula, AllahYang Maha Pengasih memberikan kemudahan. Islam, melalui tuntunan Al-Qur’andan Sunah, dianugerahkan kepada umat manusia sebagai sumber solusi bagi banyakproblematika. Namun sebelum dapat menerapkan segala tuntunan Allah dan Rasul-Nya tersebut, kita tentu harus terlebih dulu memahaminya dengan baik.Fikih Modern Praktis menjawab kebutuhan itu dengan menyajikan berbagai penjelasantentang hukum Islam yang perlu diketahui setiap Muslim. Disusun secara sistematis,mudah dipahami, mengikuti perkembangan zaman, dan menampilkan poin poinpembahasan dalam bentuk diagram serta acuan-acuan singkat, buku ini memudahkanAnda menemukan jawaban paling tepat untuk berbagai persoalan.Dibagi menjadi 3 tema besar—Tuntunan Ibadah, Penghidupan, dan Mem bangunHubungan Sosial—buku ini membahas, antara lain:? tata cara ibadah dan hubungan dengan Allah (hablum minallah)—wudhu, shalat,zakat, puasa, haji;? amal yang bersifat wajib dan yang sunah;? hubungan dengan sesama manusia (hablum minan-naas)—makanan, pakaian,jual-beli; serta? interaksi kita dengan lawan jenis maupun nonmuslim.Kelebihan buku ini adalah Anda tidak harus membacanya dari awal, melainkandapat merujuk langsung ke Daftar Isi untuk mencari topik yang diinginkan. Denganberorientasi pada asas kejelasan, kepraktisan, dan kemudahan, buku ini sangat layakAnda jadikan referensi tepercaya.
MANAJEMEN KEUANGAN DAN BISNIS; Teori dan Aplikasi
Dalam mengelola operasinya, setiap perusahaan atau aktivitas bisnis niscaya menghadapi masalah yang berkaitan dengan pengambilan keputusan keuangan, baik yang bersifat strategis maupun operasional, seperti: Apakah perusahaan perlu memperluas usahanya dengan membangun unit bisnis baru atau mengakuisisi perusahaan lain? Seberapa besar risiko yang dapat ditoleransi oleh perusahaan dalam pengambilan berbagai keputusan investasi? Bagaimana seharusnya perusahaan mengelola aktivanya agar efisien dan efektif? Seberapa besarkah seharusnya perusahaan menginvestasikan dananya untuk kepentingan penelitian dan pengembangan? Dan beragam masalah lain. Pada umumnya, prinsip keuangan untuk perusahaan kecil maupun besar adalah sama, yaitu perusahaan memiliki tujuan yang hendak diwujudkan dan fakta-fakta yang harus dipertimbangkan melalui metode analisis yang sesuai untuk mengambil keputusan yang tepat. Di sinilah buku ini menunjukkan perannya. Dalam buku ini Anda dapat mempelajari tujuan-tujuan perusahaan dan berbagai metode analisis yang berkaitan dengan fungsi manajemen keuangan serta penerapannya dalam pengelolaan keuangan kontemporer dalam dunia bisnis. Topik-topik penting yang dibahas di sini antara lain: ¥ Struktur Modal Perusahaan ¥ Biaya Modal Perusahaan ¥ Leverage ¥ Laporan Keuangan dan Arus Kas ¥ Analisis Posisi, Kondisi, dan Kinerja Keuangan ¥ Analisis Kinerja Keuangan Berbasis Value Added ¥ Analisis Kinerja Keuangan Berbasis Financial Distress ¥ Pengelolaan Modal Kerja dan Kas Perusahaan ¥ Pengelolaan Piutang dan Persediaan Para mahasiswa program studi manajemen bisnis dan akuntansi di perguruan tinggi akan mendapat banyak manfaat dari referensi buku ajar manajemen keuangan ini. Selain itu, kelengkapan aplikasi teori dalam contoh-contoh empiris yang konkret membuat buku ini sangat berguna bagi para pelaku bisnis sebagai rujukan pengambilan keputusan dalam pengelolaan keuangan bisnis.
Manajemen Keuangan Perusahaan
Selaras dengan Teori Manajemen Keuangan, tujuan utama suatu perusahaan menurut para ahli adalah memaksimalkan kesejahteraan pemegang saham dengan menciptakan nilai perusahaan. Selanjutnya, hal tersebut menjadi tujuan akhir manajer bagi setiap kinerja yang dilakukan dalam perusahaan, khususnya pada bidang pengelolaan keuangan perusahaan. Di era teknologi dan informasi ini, manajer dituntut untuk memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai pengelolaan keuangan seperti pengelolaan pendanaan, investasi, hingga memaksimalkan nilai pasar perusahaan guna meningkatkan daya saing dan keberlanjutan perusahaan jangka panjang. Guna mencapai pemahaman yang komprehensif mengenai pengelolaan keuangan perusahaan, buku ini memaparkan poin-poin kunci yang terdapat pada Manajemen Keuangan Perusahaan yang disajikan secara informatif dan edukatif. Topik pembahasan dalam buku ini mencakup keputusan investasi (jangka pendek maupun jangka panjang), keputusan pendanaan dan dividen, serta masing-masing pengelolaannya pada perusahaan. Buku ini diperkaya dengan pembahasan teori dan rumus-rumus keuangan yang mudah dipahami dan dilengkapi dengan contoh soal-soal serta ilustrasi berupa grafik dan tabel untuk mempermudah penyerapan dan pemahaman topik-topik pembahasan. Oleh karena itu, buku ini dapat dibaca oleh siapa saja baik praktisi maupun akademisi, khususnya mahasiswa dan dosen yang ingin memiliki pemahaman yang lebih komprehensif terhadap Manajemen Keuangan Perusahaan.
Fiqih Niat
Judul : Fiqih Niat Penulis : Isnan Ansory, Lc, MA Terbit : Thu, 12 September 2019 Halaman : 42 hlm. Kategori : Ushul Fiqih Views: 21.375 views Share: | 389
MANAJEMEN KEUANGAN
Buku Manajemen Keuangan ini merupakan salah satu media penting yang perlu diketahui oleh para pembaca yang ingin mengenal pengelolaan keuangan. Pengelolaan keuangan mutlak dilakukan agar suatu kegiatan dapat dijalankan dan berhasil dengan baik. Dalam setiap kegiatan, pimpinan selalu berhadapan dengan berbagai masalah yang timbul dalam menjalankan tugasnya. Untuk menjalankan tugasnya ini, masalah keuangan tidak dapat diabaikan, tetapi harus mendapatkan perhatian yang cukup serius. Manajemen keuangan merupakan pegangan terbaik untuk mengetahui secara teori tentang keuangan dan dapat diaplikasikan dalam melaksanakan tugas-tugas kegiatan tersebut. Dalam buku ini ditunjukkan setiap kegiatan yang menggunakan keuangan. Buku ini juga membahas secara jelas dan menambahkan contoh-contoh dan penyelesaiannya agar pengelola keuangan dapat mempraktikkannya dalam kegiatan sehari-hari. Begitu pula dalam proses belajar mengajar, berdasarkan pengalaman penulis dalam memberikan pelajaran manajemen keuangan, buku Manajemen Keuangan ini merupakan salah satu bahan kuliah untuk kelancaran mahasiswa dalam menyelesaikan studinya, baik program strata satu (S1) maupun program strata dua (S2). Buku ini dilengkapi bahan latihan mahasiswa dengan soal dan latihan pada setiap akhir bab. Di samping itu, bagi para pengajar manajemen keuangan, buku ini dapat menjadi salah satu pegangan bahan acuan dalam memberikan ilmunya. Buku ini disajikan untuk pengelolaan keuangan, baik jangka pendek, antara lain sepertimanajemen kas, manajemen piutang, manajemen persediaan; juga untuk keputusan pendanaan jangka menengah, antara lain seperti leasing; maupun keputusan jangka panjang, antara lain sepertimelakukan investasi, longterm fi nancing decisions, merger, dan acquisition, reorganisasi, dan manajemen keuangan internasional. Di samping itu, dilengkapi pula dengan ringkasan pada setiap akhir bab.
Manajemen Keuangan
Setiap perusahaan dalam menjalankan aktivitas atau operasinya sehari-hari selalu membutuhkan modal kerja (working capital). Modal kerja ini misalnya digunakan untuk membayar upah buruh, gaji pegawai, membeli bahan mentah, membayar persekot dan pengeluaran-pengeluaran lainnya yang gunanya untuk membiayai operasi perusahaan. Dalam kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada semua pihak yang telah membantu, membimbing, dan memberikan dorongan serta kesempatan sehingga buku ini dapat terselesaikan.
MANAJEMEN KEUANGAN : TEORI DAN PRAKTEK
Buku Manajemen Keuangan I, ini dibuat untuk mahasiswa Semester IV yang saat ini sedang memprogram mata kuliah Manajemen Keuangan I. Buku ini memberikan dasar dan konsep pemahaman Manajemen Keuangan I, yang meliputi keputusan pendanaan, keputusan investasi maupun keputusan dividen. Buku ini menjelaskan tentang teori keuangan dan penerapannya dalam lingkup perusahaan. Pembahasannya hanya bersifat dasar dan sederhana tanpa meninggalkan esensi dan teori keuangan. Pada setiap bahasan dilengkapi dengan contoh soal tanpa meninggalkan konsep teori manajemen keuangan dan setiap akhir bab dilengkapi dengan pertanyaan studi dan uji diri. Hal tersebut diharapkan untuk melatih mahasiswa dalam memahami tentang apa yang baru dipelajari pada setiap pokok bahasan. Buku tersebut diharapkan dapat menjadi buku literatur/acuan yang diperuntukkan bagi mahasiswa maupun pengajar mata kuliah manajemen keuangan. Buku Manajemen Keuangan I ini meliputi 9 bab yang terdiri dari Pengertian Dasar Manajemen Keuangan, Laporan Keuangan dan Arus Kas, Analisis Laporan Keuangan, Konsep Nilai Waktu Uang, Penilaian Saham, Penilaian Obligasi, Biaya Modal Perusahaan, Penganggaran Modal, Penyusutan, Penganggaran Modal dan Estimasi Arus Kas dan Topik Lain Dalam Penganggaran Modal.