2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku ini menyajikan model, metode pembelajaran Bahasa Indonesia untuk anak-anak Sekolah Dasar. Sasarannya adalah para calon guru yang sedang mempersiapkan untuk menjadi tenaga pendidik khususnya Pendidikan Sekolah Dasar. Buku Persembahan Penerbit Media Maxima
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Kata “hukum pidana” pertama kali digunakan untuk merujuk pada keseluruhan ketentuan yang menetapkan syarat-syarat apa saja yang mengikat negara, bila negara tersebut berkehendak untuk memunculkan hukum mengenai pidana, serta aturan–aturan dalam perumusan pidana, hukum pidana ini adalah hukum pidana yang berlaku atau hukum pidana positif,yang juga sering disebut Ius poenale meliputi: Perintah dan larangan atas pelanggaran terhadap badan-badan negara yang berwenang oleh undang-undang dengan ditetapkan dalam bentuk saksi terlebih dahulu yang harus ditaati oleh setiap orang. Ketentuan–ketentuan yang menetapkan sarana-sarana apa yang dapat didayagunakan sebagai reaksi terhadap pelanggaran norma-norma itu; hukum penintesier atau lebih luas, hukum tentang sanksi. Aturan-aturan yang secara temporal atau dalam jangka waktu tertentu menetapkan batas ruang lingkup kerja dari norma-norma.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku ajar ini berisi beberapa hal berkenaan dengan pengertian dan ruang hukum pidana, ruang lingkup berlakunya Hukum Pidana, Sejarah Perkembangan Hukum Pidana Indonesia, Ilmu Bantu dalam Hukum Pidana, Penafsiran (Interpretasi) UU Pidana, Tindak Pidana (Delik atau Strafbaarfeit), Pertanggungjawaban pidana (Toerekenings vatbaar heid), serta Pidana dan Pemidanaan
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku ini terdiri dari 8 (delapan) bab, berisi sebagai berikut: Bab I tentang Hukum Pidana dan Tindak Pidana, Bab II tentang Asas-asas dalam Hukum Pidana, Bab III tentang Kesalahan, Pertanggungjawaban Pidana dan Sifat Melawan Hukum, Bab IV tentang Percobaan (Poging), Bab V tentang Penyertaan (Deelneming), Bab VI tentang Pembantuan (Medeplechtige), Bab VII tentang Perbarengan Tindak Pidana (Concursus/Samenloop), dan Bab VIII tentang Pengulangan Tindak Pidana (Recidive). Pembahasan mengenai Hapusnya Hak Menuntut dan Peniadaan Pidana yang dapat dimasukkan sebagai bagian materi bahasan mata kuliah Asas-asas Hukum Pidana, sengaja tidak dimasukkan penulis dalam buku ini dikarenakan pembahasan mengenai masalah ini akan dibahas penulis dalam buku tersendiri.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku ini menggambarkan tentang ajaran kausalitas, digunakan untuk menemukan perbuatan yang menjadi sebab (sebab-sebab) timbulnya akibat yang dilarang. Dalam banyak kasus, sulit sekali menentukan perbuatan yang menjadi sebab, sehingga sulit menakar pertanggungjawaban pidana pelaku. Akibatnya sangat fatal, keadilan materiel tidak bisa ditegakkan. Sebut saja beberapa kasus yang menjadi perhatian publik, yaitu kasus meninggalnya Munir, kasus meninggalnya Na- syaruddin, dan kasus yang terbaru yaitu tewasnya Mirna di suatu cafe di kawasan elite Jakarta. Kasus-kasus tersebut menjadi “kontroversial” karena “kegagalan” pengadilan dalam menentukan perbuatan yang menjadi sebab sehingga muncul ketidakpuasan publik. Salah satu penyebab ketidakmampuan penegak hukum dalam menemukan perbuatan yang menjadi sebab adalah karena ketidak- mampuan dalam menggunakan ajaran kausalitas secara benar. Ajaran kausalitas ada di dalam doktrin (teori), sehingga dibutuhkan keahlian khusus dalam menggunakan ajaran ini. Penegak hukum kita, kesulit- an dalam menggunakan ajaran kausalitas karena minimnya buku teks yang mengajarkan masalah ini di perkuliahan. Akibatnya, sering muncul “kesesatan” berpikir dan tidak ditemukannya kebenaran materiel dalam putusan-putusan pengadilan. Ajaran kausalitas membangun cara berpikir logis dan sistematis dan langkah-langkah dalam menemu- kan perbuatan yang menjadi sebab. Ajaran kausalitas terus berkembang, sehingga dibutuhkan buku khusus yang mengulas persoalan ini. Buku ini merupakan buku pertama di Indonesia, yang secara khusus mengulas ajaran kausalitas secara mendalam dalam hukum pidana di Indonesia. Buku Persembahan Penerbit PrenadaMediaGroup
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Pokok-pokok pembahasannya meliputi: Pengertian Hukum Pidana Islam, Sumber dan Tujuan Hukum Pidana Islam, Unsur-unsur Perbuatan Pidana, Klasifikasi Tindak Pidana dalam Islam, Asas-asas Hukum Pidana Islam, Sanksi Hukum, Hukum Mati Menurut Fatwa MUI; Tindak Pidana yang Terkait dengan Harta; Pindak Pidana yang Terkait dengan Jiwa dan Anggota Badan; Tindak Pidana yang Terkait dengan Kesusilaan; Tindak Pidana yang terkait dengan Akal; serta Tindak Pidana Riddah dan al-Baghyu. Buku persembahan penerbit PrenadaMedia
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Di dalam perkembangan pembaharuan hukum pidana, paling tidak terdapat dua tujuan yang ingin dicapai oleh hukum pidana, yaitu tujuan kedalam dan tujuan keluar. Tujuan kedalam, yaitu dalam rangka pembaharuan hukum pidana dilakukan sebagai sarana untuk perlindungan masyarakat Indonesia. Sedangkan tujuan keluar, yaitu ikut serta menciptakan ketertiban dunia sehubungan dengan perkembangan kejahatan internasional (International Crimes). Tujuan Pemindanaan yang sebelumnya tidak diatur di dalam KUHP yang saat ini berlaku, akan dirumuskan secara secara eksplisit di dalam Pasal 55 ayat (1) dan (2) RKUHP. Ketentuan dalam pasal ini juga ikut menjiwai ketentuan-ketentuan yang merupakan implementasu dari tujuan pemindaan ini, antara lain ketentuan mengenai keadilan restoratif (restorative justice), pemaafan hakim (rechterlijk pardon) dan sistem plea bargaining yang juga diatur di dalam RKUHP dan RKUHAP nantinya. Sekalipun daalam hal penamaan, ketiga ketentuan tersebut tidak persis sama, namun spirit dari ketiga ketentuan aslinya yang juga telah diterapkan dan dianggap berhasil dari beberapa perspektif di beberapa negara.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Maksud penyusunan buku ajar ini adalah untuk membantu para mahasiswa Fakultas Hukum khususnya di Universitas Brawijaya dalam mempelajari materi mata kuliah hukum pidana. Meskipun telah disediakan buku ajar, mahasiswa tetap perlu membaca literatur atau bahan kepustakaan yang dilampirkan pada setiap pokok bahasan. Buku ajar ini merupakan materi dasar yang wajib dikuasai oleh mahasiswa, sebagai penguasaan awal untuk dikembangkan lebih jauh melalui belajar mandiri dengan membaca literatur dan berdisikusi di luar jam tatap muka di kelas. Tim penyusun menyadari bahwa isi buku ini masih banyak kekurangan, oleh karena itu kami mengharapkan untuk mendapatkan masukan dari semua pihak untuk melakukan perbaikan. Buku ajar ini senantiasa akan diadakan penyempurnaan untuk menyesuaikan dengan perkembangan materi mata kuliah hukum pidana dan perkembanan ilmu pengetahuan hukum khususnya hukum pidana di tanah air kita. Meskipun dirasa banyak kekurangan, tim penyusun tetap berharap semoga buku ajar yang sederhana ini bermanfaat bagi para mahasiswa hukum, khususnya di Universitas Brawijaya, umumnya bagi pembaca lainnya. Tim penyusun menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya yang telah mendorong dan mendukung, sehingga buku ajar ini dapat diselesaikan. Semula naskah buku ajar hukum pidana ini diterbitkan internal oleh Bagian Hukum Pidana pada tahun 2007. Kini ditingkatkan dengan diterbitkan oleh Penerbit MNC Publishing di Malang. Kami sampaikan iv terima kasih pada MNC Publishing yang telah bersedia menerbitkan buku ajar ini.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
hukum pidana Islam telah mengatur secara tegas dengan sanksi yang memberi kepastian hukum atas masing-masing pelakunya, menekankan perlindungan mutlak terhadap agama dari tindakan murtad dan pelecehan agama, terhadap jiwa dengan larangan pembunuhan dan penganiayaan, terhadap akal dengan larangan mengomsumsi khamar, terhadap keturunan dengan larangan zina, terhadap kehormatan dengan larangan qadzaf, terhadap persatuan jamaah dan pemerintahan berdaulat dengan larangan pemberontakan (al-baghy), serta terhadap harta dengan larangan tindak pencurian dan perampokan. Hal tersebut merupakan kebutuhan paling mendasar bagi manusia, karena apabila rusak, akan merusak eksistensi kehidupan manusia. Oleh karena itu, hukum pidana Islam merupakan ujung tonggak kemaslahatan masyarakat. Buku ini memberikan suatu pemahaman lengkap mengenai konsep kemaslahatan dalam hukum pidana Islam, meliputi: prolog (latar belakang, kajian teoretis, dan tujuan), maslahat dalam istinbat hukum, maslahat dalam pandangan ulama, sejarah dan materi hukum pidana Islam, maslahat sebagai landasan dan tujuan pemidanaan dalam Islam, pembaruan materi hukum pidana di Indonesia, implikasi maslahat terhadap pembaruan hukum pidana di Indonesia, dan juga penutup (simpulan dan saran). Buku Menggapai Hukum Pidana Ideal Kemaslahatan Pidana Islam dan Pembaruan Hukum Pidana Nasional ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Dewasa ini pengajaran materi Hukum Pidana Internasional di indonesia masih mencakup kedua materi berikut ini: hukum tentang kejahatan internasional dan hukum tentang kejahatan transnasional. Mengingat perkembangan kejahatan internasional kini semakin merisaukan, sehingga materi hukumnya bertambah luas dan kompleks. Sebaiknya, pengajaran materi hukum pun diberikan secara terpisah demi pengembangan keilmuan yang lebih luas dan komprehensif. Buku persembahan penerbit PrenadaMediagroup
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Hukum Pidana dan Kriminologi PENULIS: Extrix Mangkepriyanto ISBN: 978-623-229-052-5 Penerbit : Guepedia Publisher Ukuran : 14 x 21 cm Tebal : 156 halaman Sinopsis: Beberapa pandangan para pakar di bidangnya menjelaskan pengertian tentang teori pemidanaan. Teori – teori para pakar tersebut yang mereka gunakan untuk pemidanaan seperti beberapa pakar menjelaskan tentang teori pemidanaan antara lain sebagai berikut : Teori pembalasan menurut E.Utrecht (1958) adalah teori pemidanaan ini di jatuhkan karena orang telah melakukan kejahatan. Pidana sebagai akibat mutlak yang harus ada sebagai suatu pembalasan kepada orang yang melakukan kejahatan. Andi Hamzah (1993) juga mengartikan tentang teori pembalasan adalah menyatakan bahwa pidana tidaklah bertujuan untuk yang praktis, seperti memperbaiki penjahat. Kejahatan itu sendirilah yang mengandung unsur – unsur untuk di jatuhkan pidana, pidana secara mutlak ada, karena di lakukan suatu kejahatan. Tidaklah perlu memikirkan manfaat penjatuhan pidana. J. E. Sahetapy (1979) menjelaskan tentang teori pembalasan adalah apa bila pidana itu di jatuhkan dengan tujuan semata – mata hanya untuk membalas dan menakutkan, maka belum pasti tujuan ini akan tercapai, karena dalam diri si terdakwa belum tentu di timbulkan rasa bersalah atau menyesal, mungkin pula sebaliknya. Bahkan ia menaruh rasa dendam menurut teori ini, si pelaku dengan suatu pidana yang kejam memperkosa rasa keadilan. Penulis juga menjelaskan tentang teori pemidanaan aktif (Active criminal theory) dan teori pidana hitam putih (Black White Criminal Theory) Extrix Mangkepriyanto (2019), yang mana pengertian dari teori tersebut yang di gagas penulis sebagai berikut : 1.Teori Pemidanaan Aktif (Active criminal theory) adalah setiap orang yang sudah terikat dengan hukum, berhak dan di beratkan untuk dapat di hukum atau di pidana. Karena keterikatannya tersebut terhadap hukum, maka orang tersebut di pastikan dapat di hukum sesuai peraturan dan aturan dalam Undang – Undang yang berlaku. Email : guepedia@gmail•com WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Muslim women education, Indonesia.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Kandungan buku ini mendeskripsikan tentang pendekatan pendidikan Islam dalam studi Islam dan hakikat pendidikan bagi manusia. Di dalamnya juga dimuat contoh dan berbagai analogi. Di samping itu, kajian ini juga dimaksudkan sebagai upaya membantu para akademisi khususnya para mahasiswa, dalam menelaah ilmu pendidikan Islam.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Islam in education.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Adalah benar, bahwa pendidikan dalam pengertian umum selalu diterjemahkan sebagai penyebaran dan internalisasi nilai dari berbagai pengalaman kumulatif, baik berupa keyakinan, sikap, pengetahuan maupun penerapannya yang dinilai positif dan bermanfaat oleh satu generasi ke generasi. Dalam perspektif ini, tidak ada perbedaan antara pendidikan Islam dengan pendidikan lainnya, karena pendidikan pada umumnya, sebagaimana banyak didefinisikan para pakar, merupakan upaya normatif untuk membantu orang lain berkembang ke tingkat yang lebih baik. Sifat yang sesungguhnya dari suatu sistem pendidikan dan perbedaannya dengan sistem-sistem lainnya, hanya dapat dipahami jika konsep dasar pendidikan itu dipelajari dengan seksama. Dalam hal ini, seperti nanti dapat dibaca pada uraian-uraian yang disajikan oleh para penulis pada buku ini, akan terlihat bahwa perbedaan antara pendidikan Islam dengan pendidikan Barat Modern umpamanya ialah, nilai tinggi yang diberikannya pada iman dan kesalehan hidup berdasarkan ajaran Islam sebagai salah satu dari tujuan fundamentalnya. Jika nampak terlihat adanya sebuah paradigma pendidikan yang memberdayakan peserta didik merupakan sebuah keniscayaan.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Pengajaran ilmu pendidikan Islam dalam praktiknya yang berlangsung hingga kini di kalangan umat Islam belum sepenuhnya mengacu kepada ilmu pendidikan Islam yang hakiki. Kondisi ini dapat terjadi karena selain belum terumuskannya ilmu pendidikan Islam secara kukuh, juga belum tersosialisasinya secara baik dan merata dalam masyarakat. Sebagai satu kajian keilmuan, buku ini berupaya membantu para akademisi dan masyarakat yang peduli terhadap kajian pendidikan Islam. Buku persembahan penerbit prenadaMedia -PrenadaMedia-