Abstrak
<p align="center"><em>Hiruk-pikuk sekitar keserba-budayaan (</em><em>multiculturalism</em><em>) bukan sesuatu yang baru dalam tradisi pendidikan Islam, khususnya di Indonesia. Tidak ada yang perlu dirisaukan, dan bahkan diubah dalam filsafat dan paradigma pendidikan Islam yang selama ini kita yakini kebenaran dan kemuliaannya. Justru bila ada praktik pendidikan Islam yang tidak sejalan dengan kaidah keserbabudayaan, maka patut dipertanyakan ketepatan sumber nilai-nilai rujukannya. Nilai-nilai pendidikan yang terpancar dari pemahaman Islam sebagai rahmat alam semesta senantiasa membaik karena dilandasi oleh keyakinan akan kebenaran al-Qur’an dan keteladanan Sunnah Rasul. Terkait gejala keserba-budayaan yang semakin meningkat karena arus komunikasi, informasi dan migra fisik, pendidikan Islam menghadapi tantangan yang berat untuk tetap bertahan dan meningkatkan perannya. Dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan agama mempunyai posisi yang kuat karena pendidikan agama wajib diajarkan mulai dari jenjang pendidikan terendah sampai jenjang pendidikan tertinggi. Gejala keserba-budayaan di Indonesia telah cukup memberikan gambaran bahwa untuk merumuskan sebuah pola tindakan dan pendidikan serba-budaya, pertama-tama perlu kesadaran untuk memandang dan memperlakukan orang lain seperti layaknya memperlakukan diri sendiri.</em></p>