Abstrak
<p align="center"><em>Tujuan penelitian menganalisis pelaksan</em><em>aan </em><em>tradisi </em><em>pemeliharaan ternak</em><em>,</em><em>akad, dan pelaksanaan bagi </em><em>hasil di</em><em> Nagari Saruaso</em><em> dalam persfektif fikih muamalah. Kerjasama antara pemilik dana dengan pengelola modal untuk melakukan usaha tertentu disebut mudharabah. Banyaknya bentuk kerjasama atau mudharabah yang berkembang, maka akan semakin komplek juga masalah-masalah yang muncul, karena sistem yang dipakai juga beragam seperti kerja sama di di nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas dinamakan dengan Mampaduoipemeliharaan ternak dan dalam Kerja sama tersebut sistem bagi hasilnya dengan cara di patuik dalam dua bentuk, patpatuikinduak, kedua patuik anak. Penelitian (Field Research) menggunakan metode kualitatif</em><em>.</em><em>Teknik pengumpulan data wawancara dan dokumen. Analisis data </em><em>mengunakan teori Miles and Hubermen. Pemeliharaan Ternak di Nagari Saruaso dinamakan dengan mempaduoi yang artinya kerjasama, cara bagi hasilnya ada dua bentuk, yang pertama patuik induak, kedua patuik anak. Pelaksanaan pemeliharaan hewan ternak di nagari Saruaso, pemilik sapi sebagai ra’sul al maal (pemodal) dan pemelihara sapi sebagai mudharib (pengelola). </em><em>B</em><em>agi hasil </em><em>yang dilaksnakan </em><em>tidak sesuai dengan kesepakatan, </em><em>sehingga</em><em> pemelihara tidak terwujud antaradhinya. Dalam kedudukan hak dan kepemilikan harta berkembang</em><em>( tawalud)</em><em> merupakan milik bersama karena didapat berdasarkan usaha dalam perserikatan</em><em></em></p>