Abstrak
<p>Fokus pembahasan ini adalah pada dua terjemahan al-Qur’an: al-Qur’an dan terjemahannya oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (ATD) dan Tarjamah tafsîrîah oleh Muhammad Thalib (ATT). Metode yang digunakan adalah <em>library research</em>. Pembahasan dimulai dengan kemungkinan al-Qur’an diterjemahkan, penjelasan atas makna al-Qur’an, serta menelusuri metode ATD dan ATT. Dari pembahsan tersebut ditemukan; pertama, teks al-Qur'an adalah teks yang sakral, walaupun demikian, al-Qur'an dapat diterjemahkan secara <em>harfîah</em> atas makna <em>ashlîah</em> atau dengan metode <em>tafsîrîah</em>. Kedua, ATD dan ATT memiliki orientasi yang berbeda; orientasi ATD lebih kepada mempertimbangkan bahasa sumber (BSu) sehingga padanan yang sering dimunculkan adalah makna <em>ashlîayah</em>. Sedangkan orientasi ATT lebih kepada mempertimbangkan bahasa tujuan (BTu) sehingga padanan yang sering dimunculkan adalah makna<em> tafsîrîah</em>.</p>