Abstrak
<p align="center">Kajian ekonomi Islam dapat dilihat dari dua perspektif, yaitu sebagai doktrin dan sebagai hukum. Sebagai doktrin ekonomi Islam dapat dilihat sebagai bagian ibadah yang harus dipatuhi karena bersifat <em>taken for granted</em>. Sedangkan sebagai hukum maka ekonomi Islam dipandang sebagai persoalan muamalah yang membuka peluang terjadi perubahan hukum.</p>