Abstrak
<p><em>Tulisan ini mengkaji tentang konsep warga negara serta hak dan kewajiban warga negara non muslim di negara Islam menurut Al-Maududi. Tujuan dari </em><em>artikiel</em><em> ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan pandangan Al-Maududi tentang konsep warga negara serta hak dan kewajiban warga negara non </em><em>m</em><em>uslim di negara-negara Islam.</em><em>Permasalahan yang dibahas dalam artikel ini adalah bagaimana pandangan tokoh Islam Al Maududi terhadap suatu negara Islam yang terdiri dari masyarakat yang yang berbeda dari segi agama?, bagaimana posisi hak dan kewajiban dalam bernegara?. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan penelitian kepustakaan (library </em><em>research</em><em>), dengan temuan bahwa dalam Negara Islam menurut Al Maududi tidak adanya diskriminasi terhadap non muslim yang berada di Negara Islam, baik itu berupa </em><em>perlindungan terhadap hidupnya, hartanya,dan kehormatannya, perlindungan terhadap kebebasan pribadi, kebebasan menyatakan pendapat dan berkeyakinan, </em><em>serta </em><em>terjamin kebutuhan pokok hidupnya</em><em> dan hak-hak lainnya.</em></p>