Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2022Versi 1

REFERENSI: HUKUM PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

Koleksi Perpustakaan•La Tansa Mashiro Publisher•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Beberapa masalah keberadaan perbankan syariah dalam sistem hukum ekonomi nasional. Para ahli berpendapat bahwa keberadaan perbankan Syariah bertentangan dengan sistem ekonomi Pancasila. Sarjana lain berpendapat bahwa keberadaan perbankan Syariah tidak mencerminkan penerapan prinsip-prinsip Syariah. Sementara yang lain menyatakan bahwa keberadaan perbankan syariah belum memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan ekonomi nasional. Sementara yang lain menyatakan bahwa keberadaan perbankan syariah belum memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan ekonomi nasional. Kebijakan pengembangan perbankan Syariah yang membingkai yang memenuhi prinsip kepastian hukum perlu mempelajari asumsi dan fakta ini.

Kata kunci

Hukum Perbankan Syariah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1REFERENSI: HUKUM PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA2022 · oai:ais:library-item:17148

Publikasi terkait