Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Article
ArticleOpen AccessTerbit 2022Versi 1

HARAPAN DAN TANTANGAN TERHADAP PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KDRT

Artikel Penelitian dan Pengabdian•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

<em>Keutuhan dan kerukunan rumah tangga merupakan dambaan setiap keluarga, tetapi realitas pada masyakarat saat ini banyak terjadi KDRT,pelecehan ,terjadinya peningkatan angka perceraian dari tahun ketahun pada  2016 di Pengadilan Agama Batusangkar berjumlah 563.Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT yang  dipertanyakan Penerapan dan eksistensinya dalam  masyarakat, apakah  masyarakat mengerti dan paham tentang UU No.23/2004 diatas. Hasil penelitian menunjukan bahwa kasus KDRT banyak terjadi di masyarakat, tetapi sedikit yang sampai diproses dipengadilan sebagai kasus pidana. Kasus KDRT sering dijadikan sebagai alasan untuk minta cerai yang disidang di Pengadilan Agama. Masyarakat kabupaten Tanah Datar umumnya berpendapat bahwa undang-undang efektif mengurangi terjadinya KDRT, hanya saja masyarakat masih dipengaruhi oleh budaya malu untuk mengungkapkan kejadian dalam rumah tangganya. Sebagian besar pelaku tindak KDRT dilakukan oleh orang yang miskin dan berpendidikan rendah.</em>

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1HARAPAN DAN TANTANGAN TERHADAP PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KDRT2022 · oai:ais:artikel:588